Tidak akan ada lagi Penunjukan Langsung di PLN
Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan mengatakan akan menghapuskan Surat Keputusan Direktur Utama PLN mengenai pengadaan barang dengan cara penunjukan langsung. “Kalau (sekarang SK-nya) belum dicabut, akan saya cabut,” kata Dahlan di gedung KPK, sesusai bertemu dengan jajarang pimpinan KPK Selasa (30/3).
Menurut dia, pencabutan surat keputusan penunjukan langusng itu bakal membuat sistem pengadaan barang di PLN lebih efisien. "Kalau ada suplier yang suka minta ditunjuk langsung, minta diistimewakan, supaya mereka tahu pengadaan sekarang diawasi langsung oleh KPK,” ujarnya.
"Tidak akan ada lagi penunjukkan langsung, kecuali yang diperbolehkan. Karena kasus korupsi terbesar dari pengadaan, maka pengadaan di PLN akan diawasi langsung oleh KPK," tutur Dahlan.
Dahlan memastikan dirinya tidak akan main-main dengan pengadaan di institusinya. “Saya tidak bisa atur-atur tender,” kata dia.
Dahlan menyatakan proyek pengadaan barang dan jasa di perusahaan setrum itu kini juga diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, untuk menghindari kebocoran proyek. “Kalau tidak diawasi langsung tidak baik,” kata Dahlan.
Apalagi, sambung dia, nilai pengadaan di PLN setiap tahunnya diatas Rp100 triliyun. Karena itulah, pihaknya merasa perlu menjalin kerjasama dengan KPK untuk pengawasan "Sehingga rentan kalau tidak diawasi langsung. PLN ini kan perusahaan terbesar di Indonesia harus dilaksanakan dengan baik dan efisiensi secara besar-besaran, karena itu kita mengubah sistem pengadaan," papar Dahlan.
Nilai proyek sebesar itu, lanjut dia, rawan diselewengkan.
